Pemerintah Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Sosialisasi Pemilihan Anggota BPD dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Kepunduhan pada Selasa (12/05/2026).
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Kepunduhan, jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT/RW, Karang Taruna, PKK, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Jumlah Panitia Pengisian BPD ditetapkan sebanyak 11 orang, terdiri dari 3 orang unsur perangkat desa dan 8 orang unsur masyarakat. Pemerintah Desa Kepunduhan berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD periode 2026–2034 dapat berjalan lancar, partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.