Kamis (25/11/2021) Musyawarah Desa tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 21 September 2021 bertempat di Kantor Balai Desa Kepunduhan pukul 09.00 sampai dengan selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, ketua BPD beserta anggota, LPMD, KPMD, karang taruna, Pengurus PKK, Karyawan BUMDesa Bangun Bersama Desa Kepunduhan, Pengurus RT dan RW, Kepala Sekolah TK dan SD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa, serta Tim dari Kecamatan Kramat.
Musdes ini dipimpin dan dibuka oleh Bapak Yudha Kurniawan, S.H selaku Kepala Desa Kepunduhan dan notulis dari sekretaris desa. Kepala Desa memberikan ucapan salam dan berterima kasih kepada peserta rapat yang hadir dalam acara “Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022". Kegiatan ini dilakukan setahun sekali untuk Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2022, Kepala Desa juga memberikan sambutan kepada masyarakat desa Kepunduhan bahwa suasana musdes ini masih dalam keadaan Pandemi COVID-19. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk mentaati protocol kesehatan (5 M) dan melakukan vaksinasi bagi yang belum baik dosis pertama atau kedua.
Dari hasil musdes ini telah dilakukan jaring aspirasi oleh masyarakat desa kepunduhan baik yang diwakilkan oleh pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, ataupun karang taruna,tokoh agama dan perwakilan dari perempuan mengenai kegiatan pembangunan fisik dan non-fisik yang berupa sub bidang pemerintahan desa, pekerjaan umum dan tata ruang, bidang kesehatan, pendidikan, perhubungan, komunikasi dan informatika, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Musdes ini wajib dilakukan karena berkaitan dengan visi dan misi kepala desa yang tertuang dalam RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) selama 6 tahun kedepan. Penyusunan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) ini sebagai dasar cikal bakal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2022.
Musdes ini sangat penting bagi masyarakat desa Kepunduhan sebagai kontrol pengawasan masyarakat kepada pemerintah desa Kepunduhan dalam melaksanan kegiatan dibidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat, dan bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak. Oleh karena itu, dengan adanya musyawarah desa ini masyarakat sangat antusias dan ikut berpartisipasi untuk memajukan Desa Kepunduhan. Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di tahun anggaran 2022 sangat kompleks sekali karena anggaran yang di terima akan di masukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) Tahun anggaran 2022 bersumber dari Dana Desa dari Pemerintah Pusat, Bantuan Gubernur/ Aspirasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) dari Pemerintah Kabupaten Tegal, Bagi Hasil BUMDesa “ Bangun Bersama “ Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari Pemerintah Desa.