Salah satu Program Pemerintah Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2023 dalam rangka penataan wilayah adalah Pembangunan Talud Jalan Desa RT 08 / RW 02 sepanjang 53 Meter yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp. 85.000.000 (Delapan puluh lima juta rupiah) dan Swadaya Masyarakat sebesar Rp. 2.000.000 (Dua juta rupiah). Pembangunan Talud ini salah satu bentuk keseriusan pemerintah desa dalam menjaga dan memelihara badan jalan yang sudah ada, disamping itu juga memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Talud adalah kemiringan atau lereng buatan yang dibuat untuk mengamankan dan melindungi tanah dari erosi atau longsor. Talud biasanya ditemukan pada proyek-proyek infrastruktur seperti jalan, bangunan, dan lainnya, dengan tujuan untuk menjaga stabilitas lereng dan mencegah keruntuhan tanah. Kemiringan talud ditentukan berdasarkan kondisi tanah dan kebutuhan desain untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan struktur bangunan.
Talud memiliki beberapa fungsi dan manfaat penting dalam perencanaan bangunan, antara lain: