Pemerintah Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Juli - September Tahun Anggaran 2026. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Desa kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 28 September 2026, penyaluran dilakukan secara door to door dikarenakan penerima tidak dapat hadir. Penyaluran BLT DD Desa Kepunduhan diberikan kepada 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai dengan hasil musyawarah. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000/bulan. Penyaluran BLT DD dilaksanakan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat serta meringankan beban ekonomi keluarga.