Pemerintah Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal melakukan normalisasi saluran tersier induk desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026 dengan nilai pagu sebesar Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah). Kegiatan normalisasi saluran tersier induk desa berlokasi di wilayah Desa Kepunduhan, dengan pelaksanaan pekerjaan pada dua titik saluran. Titik pertama berlokasi di RT 09 RW 02 Desa Kepunduhan, dengan arah pekerjaan menuju utara sepanjang kurang lebih 385 meter dan titik kedua berlokasi di wilayah Makam Mbah Maribah RT 03 RW 02, dengan arah pekerjaan menuju selatan sepanjang kurang lebih 371 meter.
Normalisasi jaringan tersier induk desa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan fungsi dan kapasitas saluran irigasi dalam mendukung kelancaran distribusi air bagi lahan pertanian masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur pengairan yang mengalami pendangkalan, penyempitan, sedimentasi, maupun hambatan aliran akibat pertumbuhan vegetasi dan berbagai material yang menumpuk di dalam saluran.
Pelaksanaan normalisasi meliputi pembersihan saluran, pengangkatan sedimentasi dan material penghambat aliran, serta perapihan badan saluran agar aliran air dapat kembali berjalan dengan optimal. Dengan kondisi saluran yang lebih baik, distribusi air dari jaringan tersier induk menuju lahan pertanian diharapkan menjadi lebih merata dan mampu memenuhi kebutuhan air tanaman, terutama pada musim tanam. Kegiatan normalisasi juga memiliki peran penting dalam mengurangi potensi genangan dan memperlancar sistem drainase di wilayah desa.