Pemerintah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan April-Juni Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Juni 2026, penyaluran dilakukan secara door to door karena penerima tidak dapat hadir.
Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 di Desa Kepunduhan diberikan kepada 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai dengan hasil musyawarah kalurahan. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan. Bantuan diserahkan secara langsung kepada KPM dengan tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan prinsip transparansi.
Pemerintah Desa Kepunduhan menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu guna memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta menjaga daya beli masyarakat.