Selasa (10/01/2023) Telah dilaksanakan Pembagian Insentif bagi ketua RW dan pengurus RT Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 21 Desember 2022 di Pendopo Balaidesa Kepunduhan pada pukul 08.30 WIB. Dengan jumlah RW sebanyak 2 RW dan 19 RT Se-Desa Kepunduhan.
Mudah-mudahan dengan dibagikannya insentif ini dapat bermanfaat untuk bapak/ibu Pengurus RT/RW di Desa Kepunduhan guna meningkatkan semangat dan kinerja di wilayah kerjanya masing-masing.