Pemerintah Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal menyelenggarakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kepunduhan pada hari Jumat, 16 Oktober 2026 bertempat di Pendopo Balai Desa Kepunduhan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pergantian kepengurusan sekaligus bentuk kesinambungan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD lama dan baru, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader PKK, Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat. Prosesi serah terima jabatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen dan kelengkapan administrasi jabatan dari pihak anggota BPD lama yang menyerahkan kepada pihak yang menerima anggota BPD baru.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota BPD lama yang telah menyelesaikan masa tugasnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian dalam menampung aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan desa. Kepada anggota BPD baru, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan prinsip musyawarah dan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui kegiatan serah terima jabatan ini, diharapkan sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa Kepunduhan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan demokratis.