Normalisasi saluran irigasi adalah proses perbaikan, rehabilitasi, atau pengembalian fungsi saluran irigasi agar dapat bekerja secara optimal untuk mengalirkan air ke lahan pertanian. Normalisasi ini penting untuk menjamin distribusi air yang efisien dan merata, serta mencegah banjir atau genangan yang bisa merusak pertanian.
Maka dari itu pada hari Rabu, 8 Oktober 2025 di Musholla At-Taubah RT 09 RW 02 Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal Pukul 20.00 WIB dilakukan Musyawarah Normalisasi Saluran Irigasi di Desa kepunduhan yang dihadiri oleh Kepala Desa Kepunduhan dan Perangkatnya, Kepala Desa Ketileng atau yang mewakili, Camat Kramat atau yang mewakili, Kapolsek Kramat, Danramil Kramat, Bhabinkamtibmas kepunduhan, Babinsa Kepunduhan, warga Desa Kepunduhan dan Desa Ketileng yang rumahnya dilewati saluran irigasi tersebut.
Pada musyawarah tersebut disepakati akan di benahi Jembatan (di depan rumah) yang tidak sesuai dengan aturan sehingga menggangu saluran irigasi.