Pemerintah Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal membangun pondasi dan pengurugan gedung serbaguna dengan luas 21 x 29 m. Dengan menggunakan anggaran bersumber dari Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp. 199.672.000 (Seratus Sembilan puluh Sembilan juta enam ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
Tujuan Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Kepunduhan ini adalah memberikan fasilitas ruang publik yang dibutuhkan masyarakat seperti halnya kegiatan Olahraga, Perkawinan/Resepsi, Pertemuan/Rapat/Penyuluhan, Pementasan/Latihan Kesenian, Musik & Kebudayaan, atau Perhelatan even-even penting lainnya.
Diharapkan pembangunan gedung serbaguna ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pihak lainnya sebagaimana mestinya. Gedung serbaguna di Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal ini, diharapkan dapat membantu kelancaran segala kegiatan ataupun acara-acara di Desa Kepunduhan.