Senin (26/12/2022) Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Pada hari Kamis, 15 Desember 2022 Pemerintah Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal melaksanakan Musrembang Desa Tahun 2022 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2024 di Pendopo Balai Desa Kepunduhan yang dihadiri oleh Kepala Desa Kepunduhan, Perangkat Desa Kepunduhan Tim Kecamatan Kramat, BPD, Kapolsek Kramat, Babinsa, Pengurus RT RW dan tokoh masyarakat lainnya.
Hasil dari Musrembang ini adalah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024.