Pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa merupakan suatu kegiatan yang penting dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa. Panitia ini akan bertugas untuk mempersiapkan dan melaksanakan proses seleksi serta pengangkatan perangkat desa yang akan mengisi jabatan di lingkungan desa.
Pada hari Rabu, 25 Juni 2025, diadakan rapat pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa di Pendopo BalaiDesa Kepunduhan. Rapat dihadiri oleh Kepala Desa Kepunduhan ,Camat Kramat, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD, Pengurus RT RW, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Tokoh Perempuan Desa.
Rapat dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Kepunduhan yang menjelaskan tujuan dari rapat tersebut. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan membahas agenda pertama yaitu pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa. Setelah diskusi, diputuskan bahwa panitia pengangkatan perangkat desa akan terdiri dari 7 orang.
Rapat pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa. Dengan adanya panitia ini, diharapkan proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa dapat berjalan dengan baik dan transparan, serta dapat terpilih calon perangkat desa yang terbaik dan berkualitas untuk mengisi jabatan di lingkungan desa.