Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 bertempat di Pendopo Balaidesa Kepunduhan, Pemerintahan Desa Kepunduhan telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rembug Stunting Penyusunan RKPDes Tahun 2025.
Turut hadir Perwakilan dari Kecamatan, seluruh perangkat desa, BPD, Ketua RT RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PKK, Kepala Sekolah SDN Kepunduhan 01, Para Kader, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, dan Pendamping Desa.
RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari dokumen RPJM. RKPD ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan keikutsertaan masyarakat untuk kesejahteraan rakyat.