Selasa (29/11/2022) Sebagai tindak lanjut dari Bimbingan Teknis JDIH bagi Admin Desa yang diselenggarakan pada 28 Juli 2022, maka Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal sebagai Pusat JDIH melaksanakan Pembinaan JDIH Desa yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Admin Desa mengaplikasikan hasil dari Bimbingan Teknis tersebut. Pembinaan difokuskan pada optimalisai penggunaan website Desa untuk pengelolaan JDIH Desa, dimana Admin Desa dapat menambahkan menu JDIH pada Website Desa guna menggunggah Produk Hukum Desa seperti Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Kepala Desa.
Website Desa dapat menjadi sarana publikasi regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa ketika admin Desa mengunggah produk hukum Desa ke dalam Webiste Desanya. Pembinaan dilaksanakan di 14 (empat belas) Desa di Kecamatan Kramat, salah satunya Desa Kepunduhan, didampingi oleh Pengelola JDIH Kecamatan Kramat dan Pendamping Desa yang dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 15 November 2022. Hasil dari Pembinaan ini adalah sebagian besar Admin Desa sudah menambahkan menu JDIH pada Website Desa dan telah mengunggah produk Hukum Desanya.
Sumber : http://jdih.tegalkab.go.id/index.php/43-jdih-kab-tegal-adakan-monev-ke-desa-di-kecamatan-kramat