Selasa (09/05/2023) Pembangunan merupakan suatu upaya terencana yang dilakukan oleh suatu negara sebagai proses perubahan menuju keadaan yang lebih baik. Seperti yang kita ketahui bahwa tujuan pembangunan infrastruktur jalan adalah untuk mencapai kehidupan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Untuk mencapai kehidupan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dilaksanakan kegiatan pembangunan Pengerasan Jalan di Desa Kepunduhan, Kec. Kramat, Kab. Tegal, tepatnya ada di RT 05 / RW 01, kegiatan ini merupakan kegiatan di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, dengan Output Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Sumber Dana Bersumber dari Dana Desa ( DD ) dengan panjang 180 m lebar 3 m, dengan jumlah anggaran Rp. 38.089.000,-
Mengingat luasnya wilayah Desa Kepunduhan, Kegiatan Pembangunan Pengerasan Jalan dilakukan secara bertahap karena sangat tidak mungkin dikerjakan sekaligus.