Jumat (19/05/2023) Pemerintah Desa Kepunduhan menyerahan santunan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada Ibu Munati selaku istri dan sebagai ahli waris dari almarhum Bapak Rajum warga Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal menerima santunan kematian sebesar Rp42.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan diberikan langsung oleh Bapak Yudha Kurniawan, SH selaku Kepala Desa Kepunduhan sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan.
Almarhum bapak Rajum yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang asongan (penjual tahu aci) di area terminal Tegal. Beliau didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari program pemerintah yaitu Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.