Jumat (26/05/2023) Sebagaimana program pemerintah dalam membangun desa, setiap pemerintahan desa mempunyai program yang berbeda-beda untuk membangun desanya. Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal misalnya, memanfaatkan Silpa Dana Desa (DD) Tahun 2022 ini untuk pembangunan sarana infrastruktur. Desa Kepunduhan menggunakan sebagian dana desa tersebut untuk pavingisasi jalan guna memperlancar aktivitas masyarakat, mengingat beberapa jalan desa setempat ada yang belum di paving, selain itu pada saat musim penghujan nanti jalan desa dapat dilewati tanpa harus khawatir jalan becek.
Pavingisasi di Desa Kepunduhan ini dilakukan di RT 05 RW 02 yang mengutamakan tenaga masyarakat Desa Kepunduhan sendiri. Dengan lebar 1,8 x 42 m menghabiskan dana sebesar Rp. 12.000.000.