Musyawarah desa atau disebut rapat Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 Dan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2023 Yang Dilaksanakan Rapat Pemerintah Desa Kepunduhan beserta BPD, pengurus RT RW dan Tokoh Masyarakat yang dilaksanakan pada hari Senin, 14 Agustus 2023, bertempat di kantor desa Kepunduhan.
RKPDes merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.
Acara Dibuka Oleh Kepala Desa Kepunduhan Bapak Yudha Kurniawan, SH dan Dilanjut Oleh Camat Kramat Bapak Didik Ari Kustanto, S.STP, M.Ec.Dev.
Tujuan dilakukannya RKPDes ini adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera, Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya dan Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa dan mengacu pada SDGs dengan 17 indikator yaitu:
Dalam acara tersebut sekaligus Penarikan dan Perpisahan Mahasiswa UNNES GIAT Angkatan 5 di Desa Kepunduhan. Dengan ceremonial memberikan Plakat, Peta Desa dan Kenang-kenangan kepada Pemerintah Desa Kepunduhan.