Senin, (23/08/2021) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal mengadakan Pelatihan Tata Rias di Desa Kepunduhan. Kegiatan tersebut merupakan program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja dengan berdasarkan klaster kompetensi. Dengan sumber dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) tahun 2021.
Pelaksanaan pelatihan dilakukan selama 6 hari yaitu dari tanggal 23 Agustus 2021 - 28 Agustus 2021 yang bertempat di Kantor Kepala Desa Kepunduhan. Dengan durasi pembelajaran 3 jam setiap pertemuan yaitu dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal bekerja sama dengan LPKS Nur Soleha sebagai pemateri dalam pelatihan tersebut. Pelatihan tata rias yang diajarkan meliputi tata rias rambut dan tata rias wajah.
Program pelatihan kerja ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal pada hari Senin(23/08/2021) dengan penyerahan satu paket alat praktek sebagai simbolis.
Peserta dari pelatihan tersebut berjumlah 20 orang warga Desa Kepunduhan. Mereka sangat antusias dan bersemangat untuk belajar tata rias baik tata rias rambut maupun tata rias wajah. Selain mendapatkan ilmu, para peserta mendapatkan satu paket tas yang berisi alat-alat praktek dan kosmetik untuk pembelajaran dan bisa untuk dibawa pulang. Di akhir pelatihan, peserta juga mendapatkan sertifikat dari DISPERINAKER dan uang transport.
Pemerintah Desa Kepunduhan dan DISPERINAKER Kabupaten Tegal berharap kegiatan ini jangan berhenti sampai di sini saja, tetapi ada tindak lanjut dari para peserta agar nantinya bisa menjadi peluang untuk mendirikan usaha bersama.
Tak lupa dalam kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker dan menjaga jarak.