Salah satu program kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Kepunduhan adalah pembangunan infrastruktur desa dalam bentuk peningkatan akses jalan desa dengan dilaksanakan pekerjaan rabat beton. Realisasi pembangunan pekerjaan rabat beton jalan desa yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tambahan Tahun 2024 dilaksanakan di RT 03 / RW 02.
Kegiatan rabat beton dengan volume panjang 63 meter dan lebar 2,5 meter. Untuk anggaran dari kegiatan rabat beton tersebut, di anggarkan melalui anggaran Dana Desa Tambahan Tahun 2024 sebesar Rp.39.121.000 (sudah termasuk pajak).
Dan untuk proses pengerjaan rabat beton dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan dan mengajak masyarakat untuk dapat mendukung dan mensupport program-program kerja pembangunan desa, yang dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Kepunduhan. Pelaksanaan dan pengelolaan keuangan desa Raraatean termasuk program pembangunan infrastruktur desa, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, yang artinya setiap kegiatan dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan.