Jum'at (31/03/2023) Pemerintah Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal melakukan pembenahan infrastuktur, berupa perbaikan jalan dengan melakukan pengaspalan dan perbaikan. Hal ini dilakukan untuk lebih bisa menunjang transportasi warga.
Untuk pengaspalan jalan kali ini terletak di wilayah RT 07 dan RT 08 RW 02 Desa Kepunduhan sepanjang 293 meter dengan lebar 2-2,5 meter. Bersumber dari Dana Desa TA 2023. Pengaspalan jalan desa ini menyerap dana Rp 128.000.000,00. Diharapkan dengan adanya pemeliharaan jalan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Kepunduhan.
Pengaspalan Jalan di Desa Kepunduhan sudah mulai direalisasikan, dan berharap masyarakat juga bisa ikut merawat jalan tersebut, dan juga semoga jalan – jalan lingkungan lain yang masih rusak yang ada di Desa Kepunduhan bisa segera dilakukan perbaikan.