Jum'at (04/03/2022) Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dengan Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). Pada hari Rabu, 23 Februari 2022 Pemerintah Desa Kepunduhan bersama Puskesmas BangunGalih melakukan vaksinasi lanjutan (Booster) bertempat di Pendopo Kantor Balai Desa Kepunduhan Kecamatan Kabupaten Tegal.
Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Peskesmas BangunGalih, yang dibantu Kader Kesehatan Desa Kepunduhan, dihadiri pula oleh kepala Desa Kepunduhan bersama Perangkat Desa, Babinsa serta Babinkamtibmas.