Pemerintah Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, telah melaksanakan kegiatan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kepunduhan pada Rabu,17 Desember 2025.
Laporan ini mencakup rincian pendapatan dan belanja tahun anggaran berjalan, serta realisasi program-program pembangunan yang telah dilaksanakan. Pemerintah desa berharap laporan ini dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan Badan permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Dalam kesempatan tersebut, kepala desa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di Desa Kepunduhan.
“Kami berharap dengan adanya laporan ini, masyarakat dapat memahami bagaimana anggaran desa dikelola dan digunakan untuk kepentingan bersama,” ujar kepala desa.
Pemerintah Desa Kepunduhan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.