Pemerintah Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal kembali membagikan insentif pengurus RT dan RW di Pendopo Balaidesa Kepunduhan, sekaligus pemberian bingkisan Hari Raya pada hari Rabu, 26 Maret 2025.
Insentif ini dibagikan kepada 19 Ketua RT, 19 Sekretaris RT, 19 Bendahara RT dan 2 Ketua RW. Insentif yang diberikan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu tahun 2025.
Pembagian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Ketua RT dan RW. Insentif yang dibagikan Pemdes Kepunduhan ini tidak seberapa dibandingkan dedikasi dan pengabdian para Ketua RT dan RW, sebagai ujung tombak pemdes merealisasikan program- program.