Selasa, (21/12/2021) Penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Desa bagi sebagian warga masyarakat yang terdampak COVID-19 yang akan diberikan langsung ke warga di Balai Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal yang dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Desember 2021 yang dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Sasaran penerimanya adalah kelompok penerima manfaat (KPM) / keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup dengan nominal sebesar Rp. 300.000/ bulan selama setahun. Tujuan penyaluran bantuan ini adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19. Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga masyarakat terutama dalam masa pandemi dan dapat digunakan sebaik mungkin.
Penyaluran pencairan BLT-DD bulan Desember ini dengan Jumlah 30 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan syarat pengambilan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat undangan dari Pemerintah Desa Kepunduhan dengan menerapkan Protokol Kesehatan pelaksanaan penyaluran BLT-DD bulan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.