Jum'at (26/11/2021) Sesuai dengan yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 dibidang pelaksanaan pembangunan desa sub -bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, pemerintah Desa Kepunduhan melakukan pembangunan talud jalan desa dan pengurugan di jalan baru RT 05 RW 01 Desa Kepunduhan dengan rincian pembangunan sebagai berikut :
Mengingat pentingnya fungsi jalan desa dan jalan pertanian ini maka pembangunan talud jalan desa dan pengurugan di jalan baru RT 05 RW 01 diharapkan dapat meningkatkan kelancaran transportasi dan perhubungan serta mempermudah aktifitas para petani dan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Diharapkan juga pembangunan talud jalan desa dan pengurugan akan memperkokoh konstruksi jalan sehingga kualitas jalan selalu terjaga dan tidak cepat rusak. Pembangunan talud jalan desa dan jalan pertanian dimaksudkan agar jalan tidak mudah longsor.