Rabu (03/05/2023) Bertempat di Pendopo BalaiDesa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, telah dilaksanakan pembagian insentif/honor untuk ketua RT/RW se-Desa Kepunduhan. Penerimaan Insentif untuk RT/RW ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 17 April 2023.
Selanjutnya Penyerahan honor tersebut langsung diberikan oleh Pemerintahan Desa Kepunduhan kepada RT/RW. Untuk penyaluran ini di berikan pada bulan April, yang mana honor insentif RT/RW tahap pertama ini untuk periode 6 bulan di mulai dari bulan januari sampai dengan bulan juni tahun 2023.
Selain kegiatan pembagian honor RT/RW, dilaksanakan juga pembagian bingkisan untuk Imam Masjid dan Musholla. Kegiatan tersebut juga merupakan dalam rangka mempererat tali silaturrahmi Pemdes Kepunduhan dengan para ketua RT/RW dan tokoh agama. Karena Desa Kepunduhan itu sendiri memiliki RW sebanyak 2 RW dan RT sebanyak 19 RT.