Penyaluran program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, untuk periode Januari-Maret 2025 sudah tersalurkan pada hari Kamis, 13 Maret 2025 pada pukul 11.00 WIB.
Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bisa datang atau hadir saat jadwal penyaluran BLT Permakanan di Pendopo Balaidesa Kepunduhan. Karenanya, Pemerintah Desa Kepunduhan mendatangi langsung ke rumah mereka.
Sebanyak 10 KPM telah ditetapkan sebagai penerima BLT-Desa berdasarkan hasil musyawarah Desa. Pemerintah Desa Kepunduhan berharap, dengan adanya BLT-Desa ini, penerima manfaat dapat menggunakan bantuan dengan bijak untuk keperluan yang mendukung kesejahteraan mereka. Program bantuan ini juga diharapkan mampu membantu perekonomian warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan dapat mengurangi kemiskinan ekstrem tingkat desa.