Pemerintah Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal melaksanakan Musyawarah Desa tentang Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Semester Pertama Tahun 2024, Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, Review RPJMDes Periode 2020-2028, Penetapan Status Berdasarkan Aplikasi IDM Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Juli 2024 Pukul 09.00 WIB sampai selesai di Pendopo Balaidesa Kepunduhan yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkatnya, BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Pengurus RT RW, dan Tokoh Masyarakat.
Tujuan pembentukan tim penyusun RKPDes adalah untuk membantu Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Untuk status IDM pada tahun 2024 sesuai aplikasi Desa Kepunduhan Berstatus Desa Maju, satu tingkat lebih tinggi dibanding tahun 2023 yang masih berstatus Desa Berkembang.