Selamat Datang di Website Resmi Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal

Artikel

Penyaluran Insentif RT/RW Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal Tahun 2023

15 Januari 2024 10:45:02  Humas  177 Kali Dibaca 

RT & RW merupakan bagian dari Pemerintahan Desa yang tidak terpisahkan. RT & RW adalah merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Desa yang langsung terjun didalam masyarakat secara langsung. Meskipun tanggung jawabnya berat, namun insentif yang mereka terima tidak seberapa. Hal ini karena Pemerintah Desa terbentur dengan aturan dari Pemerintah Pusat yang membatasi jumlah insentif yang harus diberikan dan tidak boleh melebihi dari aturan yang ditetapkan. Meskipun demikian, namun pengurus RT dan RW Desa Kepunduhan untuk mengabdi kepada Pemerintah Desa tidak pernah surut sedikitpun.

     Insentif atau honor adalah salah satu bentuk apresiasi dari Pemerintah Desa yang selalu ditunggu pencairannya oleh pengurus RT dan RW. Pada hari Selasa, 19 Desember 2023 Bertempat di Pendopo Balai Desa Kepunduhan, Pemerintah Desa Kepunduhan mengundang seluruh pengurus RT dan RW untuk menerima insentif. Dengan diterimanya insentif ini, berarti Pemerintah Desa sudah menyalurkan secara penuh hak berupa insentif pengurus RT dan RW selama satu tahun penuh di tahun 2023.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Beringin No.1 Desa Kepunduhan Kec.Kramat Kab.Tegal 52181
Desa : Kepunduhan
Kecamatan : Kramat
Kabupaten : Tegal
Kodepos : 52181
Telepon :
Email : kepunduhanjaya96@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:241
    Kemarin:195
    Total Pengunjung:126.924
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.40.195
    Browser:Mozilla 5.0