RT & RW merupakan bagian dari Pemerintahan Desa yang tidak terpisahkan. RT & RW adalah merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Desa yang langsung terjun didalam masyarakat secara langsung. Meskipun tanggung jawabnya berat, namun insentif yang mereka terima tidak seberapa. Hal ini karena Pemerintah Desa terbentur dengan aturan dari Pemerintah Pusat yang membatasi jumlah insentif yang harus diberikan dan tidak boleh melebihi dari aturan yang ditetapkan. Meskipun demikian, namun pengurus RT dan RW Desa Kepunduhan untuk mengabdi kepada Pemerintah Desa tidak pernah surut sedikitpun.
Insentif atau honor adalah salah satu bentuk apresiasi dari Pemerintah Desa yang selalu ditunggu pencairannya oleh pengurus RT dan RW. Pada hari Selasa, 19 Desember 2023 Bertempat di Pendopo Balai Desa Kepunduhan, Pemerintah Desa Kepunduhan mengundang seluruh pengurus RT dan RW untuk menerima insentif. Dengan diterimanya insentif ini, berarti Pemerintah Desa sudah menyalurkan secara penuh hak berupa insentif pengurus RT dan RW selama satu tahun penuh di tahun 2023.