Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Senin (5/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di pendopo desa ini dihadiri oleh Pj Camat Kramat, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, BPD, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa beserta perangkat desa.
Kepala Desa Kepunduhan Yudha Kurniawan, mengatakan Musdesus ini menghasilkan kesepakatan penting yaitu pembentukan dan pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kepunduhan.