Selasa (14/12/2021), Kegiatan pembangunan talud jalan baru di RT 04/ RW 02 Desa Kepunduhan ini didanai oleh Dana Desa (DD) tahun 2021 yang bersumber dari pemerintah pusat yang di realisasikan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 dibidang pelaksanaan pembangunan infrastuktur desa sub-bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Sumber dana dari Dana Desa yang sudah terealisasi sebesar Rp. 31.516.000,-. Pembangunan talud jalan baru di RT 04/ RW 02 dengan rincian sebagai berikut:
L : Lebar Atas Pondasi : 0,3 m
La : Lebar Bawah Pondasi : 0,6 m
T : Tinggi Pondasi : 0,45 m
T1 : Sepatu Pondasi : 0,25 m
T2 : Lebar Ban2an Depan : 0,12 m
T3 : Lebar Ban2an Belakang : 0,05 m
Ttot : Tinggi Total Pondasi : 0,7 m
P : Panjang Pondasi : 52 m
Jalan ini merupakan jalan usaha tani (JUT) yaitu jalan penghubung antara pemukiman dengan area persawahan para petani Desa Kepunduhan. Jalan ini keberadaannya sangat dibutuhkan warga Desa Kepunduhan mengingat sebagian besar warga Desa Kepunduhan bermata pencaharian sebagai petani, maka akses jalan tersebut akan mempermudah kelancaran transportasi para petani dan warga lainnya dalam memanen hasil pertanian/perkebunan sehingga masyarakat sangat memerlukan jalan usaha tani tersebut sebagai upaya peningkatan produksi dan kesejahteraan para petani warga Desa Kepunduhan dengan adanya Pembangunan talud jalan baru di RT 04/ RW 02.