Selamat Datang di Website Resmi Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal

Artikel

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meresmikan Masjid Darussalam di Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat

05 Juli 2023 11:43:36  Humas  331 Kali Dibaca 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meresmikan Masjid Darussalam di Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, pada hari Selasa, 4 Juli 2023. Masjid tersebut dibangun dari swadaya masyarakat senilai Rp 4 miliar yang dihimpun Kepala Desa Kepunduhan Yudha Kurniawan, bersama seluruh warga.

"Sebenarnya saya sudah menunda beberapa kali dengan Pak Kades, ini luar biasa jadi membangun masjid dengan swadaya masyarakat kurang lebih (dana) Rp 4 miliar," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2023).

Ganjar mengungkapkan undangan untuk meresmikan Masjid Darussalam telah disampaikan kepala desa sejak lama. Namun, Ganjar yang sedang ada kunjungan kerja di Kabupaten Tegal, tidak lupa untuk hadir dan meresmikan langsung masjid yang menjadi kebanggaan warga itu.

"Dari dulu beliau menginginkan saya hadir untuk bisa meresmikan, alhamdulillah baru kali ini. Saya sampai berkali-kali mohon maaf batal. Hari ini pas bisa bareng salat Zuhur berjemaah bersama warga, ini masyarakat antusias sekali," ungkap Ganjar.

Dengan berdirinya Masjid Darussalam, Ganjar berharap dapat menjadi wadah kegiatan keagamaan masyarakat dari berbagai kalangan warga, serta dapat menjadi berkah dan manfaat untuk seluruh masyarakat.

"Masjidnya bagus sekali mudah-mudahan bisa menjadi pusat dakwah yang selalu menyejukkan semuanya, maka titip ya. Mudah-mudahan barokah dan manfaat," tutup Ganjar.

Sementara, Kepala Desa Kepunduhan Yudha Kurniawan SH mengucapkan syukur masjid yang dibangun sejak 24 Agustus 2017 itu, bisa diresmikan oleh Gubernur Jateng.

Dia menuturkan, peletakan batu pertama masjid tersebut, kala itu dilakukan oleh Bupati Tegal Enthus Susmono. Pembangunan masjid ini menelan anggaran sekitar Rp4 miliar. Anggaran itu bersumber dari warga desa setempat dengan sistem jimpitan atau iuran. Setiap kepala keluarga (KK) yang kategori kelas 1 dikenakan iuran Rp150 ribu per bulan. Kemudian kelas 2 Rp100 ribu per bulan. Sedangkan kelas 3 hanya Rp50 ribu per bulan.

Meski demikian, iuran itu tidak wajib. Bagi warga yang sedang merantau di luar kota, juga bisa memberikan sumbangan. Masjid ini mampu menampung sekitar 600 orang jamaah. Ada dua lantai.

"Semoga masjid ini mampu menjadi tempat ibadah yang nyaman untuk masyarakat dan tempat kegiatan syiar agama Islam di Desa Kepunduhan," kata Yudha. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Beringin No.1 Desa Kepunduhan Kec.Kramat Kab.Tegal 52181
Desa : Kepunduhan
Kecamatan : Kramat
Kabupaten : Tegal
Kodepos : 52181
Telepon :
Email : kepunduhanjaya96@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:138
    Kemarin:192
    Total Pengunjung:117.959
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.133.129.97
    Browser:Mozilla 5.0