Pengadaan Alat Musik Gamelan Desa Sinema Kepunduhan melalui anggaran Bantuan PPPK Bank Jateng Tahun 2024
Pengaspalan Jalan di RT 04, 05 RW 02 Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal
Penyaluran Insentif Pengurus RT/RW Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal Tahun 2025
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Januari - Maret 2025 Desa Kepunduhan Kec Kramat Kab. Tegal
Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024 Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal
Sosialisasi Penetapan dan Pendistribusian SPPT / PBB-P2 Desa Kpeunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal Tahun 2025
Bantuan Pencegahan Stunting Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal
Penyerahan Bantuan Sembako Program Percepatan Penanganan Kemiskinan (PPPK) Bank Jateng Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal
Pemerintah Desa Kepunduhan Bangun Rabat Beton Jalan Desa Gunakan Bantuan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
Penyaluran Insentif RT/RW Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal Tahap II Tahun 2024
Artikel Terkini
-
Sabtu, (21/08/2021) Salah satu anggota komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Ibu DR. HJ. Dewi Aryani bersama Pemerintah Desa Kepunduhan mengadakan kegiatan vaksinasi massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang Ke 76.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Kepunduhan pada pukul 08.00 WIB - selesai. Vaksinasi massal ini merupakan yang kedua kalinya setelah tahap satu yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2021. Jumlah dosis vaksin hari ini sebanyak 200. Sasaran atau tujuan dari vaksinasi tersebut yaitu warga Desa Kepunduhan ...
-
Rabu, (18/08/2021) dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk bulan Juni dan Juli. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB bertempat di Kantor Kepala Desa Kepunduhan.
Bantuan ini bersumber dari APBN Dana Desa tahun 2021. Nominal yang diterima oleh masing-masing penerima bantuan sebesar Rp 300.000,00/bulan. Sehingga jumlah nominal yang diterima untuk 2 bulan yaitu Rp 600.000,00.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker dan menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan. ...
-
Sabtu, (7/8/2021) Telah dilaksanakan proyek pengecoran jalan utama Desa Kepunduhan. Proyek ini akan dilaksanakan selama beberapa hari ke depan. Panjang jalan yang akan dikerjakan sepanjang 93 meter dengan lebar 4 meter. Sumber dana untuk kegiatan ini bersumber dari dana APBD II dengan jumlah nominal anggaran sebesar Rp 200.000.000,00.
Selama kegiatan proyek pengecoran ini, jalan utama desa ditutup untuk sementara waktu sampai proses pengerjaan selesai. Bagi pengguna jalan yang akan melintas Kepunduhan-Ketileng atau Kepunduhan-Kesadikan maupun ...
-
SK 01 tahun 2022 ===>> https://bit.ly/sk01tahun2022
SK 02 tahun 2022 ===>> https://bit.ly/sk02tahun2022
SK 03 tahun 2022 ===>> https://bit.ly/sk03tahun2022
SK 04 tahun 2022 ===>> https://bit.ly/sk04tahun2022
SK 05 tahun 2022 ===>> https://bit.ly/sk05tahun2022
SK 06 tahun 2022 ===>> https://bit.ly/sk06tahun2022
SK 07 tahun 2022 ===>> https://bit.ly/sk07tahun2022
SK 08 tahun 2022 ===>> https://bit.ly/sk08tahun2022
SK 09 tahun 2022 ===>> https://bit.ly/Sk09tahun2022
SK 10 tahun 2022 ===>> ...
-
VISI DAN MISI DESA
V i s i :
Terbangunnya kebersamaan dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersihgunamewujudkan desa Kepunduhan yang adil, makmur dan sejahtera.
Strategi / Implementasinya
Pengalokasian anggaran Desa berdasarkan skala prioritas melalui musyawarah agar program pemerintahan desa dapat berjalan secara cepat, tepat dan akurat yang di tunjang dengan sinergi kepala desa dan lembaga desa yang di dukung warga masyarakat dengan mengedepankan manajemen pemerintahan yang transparan.
Memberdayakan lembaga yang ...
-
https://bit.ly/PETABLOKDESAKEPUNDUHAN ...
-
Kelembagaan Desa merupakan kumpulan orang-orang yang melakukan Kerjasama, tergabung dalam Lembaga/organisasi Desa dan mempunyai tujuan serta mempunyai fungsi dalam menyokong, membantu pelaksanaan Kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jenis Lembaga di Desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa terdiri dari ;
Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa);
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Lembaga Adat; dan
Lembaga Kemasyarakatan.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Desa ...