Pemerintah Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal melakukan pembangunan rabat beton jalan usaha tani di RT 08 RW 02. Pembangunan rabat beton tersebut menggunakan anggaran dari Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp. 49.165.100 ( Empat Puluh Sembilan Juta Seratus Enampuluh Lima Ribu Seratus Rupiah). Dari anggaran tersebut, terbangun jalan rabat beton seluas 120,53 m2.
Pembangunan rabat beton jalan usaha tani di RT 08 RW 02 bertujuan agar mempermudah akses warga ke sawah, baik di musim tanam atau di musim panen, karena jalan adalah akses penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.