Senin (01/08/2022) Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan.
Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat dilaksanakan pada tahun 2022 ini dengan biaya dari Dana Desa (DD) tahun 2022.
Jalan usaha tani ini berada di area persawahan di Desa Kepunduhan. Dengan panjang 112 meter, dalam pelaksanaanya pembanguann Jalan usaha tani melibatkan tenaga kerja local yang cukup banyak sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat penerima manfaat jalan usaha tani tersebut.
Dengan dilaksanakanya pembangunan Jalan usaha tani ini diharapkan proses mobilisasi alat-alat dan pertanian juga produk pertanian akan lebih lancar sehingga dapat mengurangi ongkos produksi (ongkos angkut) dan harga komoditi pertanian menjadi lebih baik.