Pada hari Selasa, 6 Februari 2024 Pemerintah Desa Kepunduhan Kec. Kramat Kab. Tegal mengadakan penyaluran pupuk organik kepada Petani di Desa Kepunduhan. Tujuan dari pembagian pupuk organik ini untuk membantu petani sekitar.
Pembagian pupuk organik dibagikan langsung dari Pemerintah Desa Kepunduhan kepada petani Desa Kepunduhan, pembagian pupuk organik diadakan di Pendopo Balaidesa Kepunduhan. Pengadaan pupuk organik ini mengambil dari Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp. 30.000.000,- Bidang pemberdayaan masyarakat sub Peningkatan Produksi Tanaman Pangan.
Dengan adanya pembagian pupuk organik ini diharapkan dapat membantu petani dan hasil kebun yang dihasilkan dari pupuk organik ini dapat bermanfaat.