Pemerintah Desa Kepunduhan melaksanakan kegiatan Musrembang Desa Tahun 2023 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2025 dan Rembug Stunting dalam Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 di Balai Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, Rabu (04/10/2023).
Kegiatan tahunan tesebut dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Kramat, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, Ketua RT/RW,TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Kader Kesehatan.
Adapun Hasil Musrenbangdes sebagai berikut :
Usulan Kewenangan Kabupaten :
Usulan Kewenangan Provinsi :
Usulan Kewenangan Pusat :