Dalam Rangka Pelaksanaan APBDes 2024 Bidang Pembangunan, Pemerintah Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal melaksanakan pekerjaan Pembangunan Ruko RT 08 RW 02 Desa Kepunduhan tepatnya diutara Gerbang Manunggal Desa Kepunduhan, bersebelahan dengan Kantor Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa ) Kepunduhan dengan volume 3 x 6 (2 Unit). Alokasi sebesar Rp. 140.518.000,00 yang diambilkan dari Dana Desa Tahun 2024.
Dengan adanya ruko desa diharapkan untuk kedepannya bisa memberikan kesempatan kepada warga Desa Kepunduhan khususnya, untuk memiliki tempat untuk berdagang atau berjualan memasarkan produk dagangannya.