Selasa (14/12/2021), Jalan merupakan suatu prasarana penghubung yang sangat penting untuk segala kegiatan masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi sehari- hari. Oleh karena itu, pemerintah desa melaksanakan kegiatan pembangunan jalan paving di gang RW 01/ RW 02 Desa Kepunduhan untuk mendukung aktivitas kegiatan masyarakat. Kegiatan pembangunan ini didanai oleh Dana Desa (DD) tahun 2021 yang bersumber dari pemerintah pusat yang di realisasikan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 dibidang pelaksanaan pembangunan infrastuktur desa sub-bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Sumber dana dari Dana Desa yang sudah terealisasi sebesar Rp. 21.352.000,-. Pembangunan jalan paving gang RW 01/ RW 02 dengan rincian sebagai berikut:
L : Lebar Jalan Paving : 2 m
La : Lebar Kansteen : 0,125 m
T : Tinggi/Tebal Paving : 0,06 m
Ta : Tinggi Kansteen : 0,3 m
P : Panjang Jalan : 133 m
Pa : Panjang Kansteen : 0,5 m
Pelaksanaan pembangunan jalan ini dimulai dari bulan Maret sampai April 2021. Jalan ini berfungsi untuk mempermudah akses jalan warga dan memperlancar aktivitas warga desa. Diharapkan dengan dipavingnya jalan ini, masyarakat lebih mudah dalam melakukan aktifitas terutama bagi yang memakai kendaraan karena masyarakat tak lagi terkendala dengan kondisi jalan yang berlubang maupun becek di musim penghujan.